Selasa, 08 Desember 2009

REFORMULASI CITRA POLRI


Oleh: Gun Gun Heryanto


(Tulisan ini telah dimuat di Harian Jurnal Nasional, 24/11/2009)


Situasi nasional yang berkembang akhir-akhir ini, telah menempatkan institusi Polri di titik nadir pencitraan. Tak disangkal lagi, Polri kini semakin tersudut di tengah derasnya terpaan opini publik yang datang bergelombang. Pada HUT ke-64 Korps Brimob, di Depok, Sabtu (14/11) Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan citra Polri sebagai aparat penegak hukum sedang diuji oleh publik. Tekanan dipastikan semakin menguat pasca pengumuman langkah Presiden SBY terkait dengan rekomendasi final Tim-8. Hal ini disebabkan Polri turut berada di titik episentrum masalah. Butuh sebuah langkah cepat untuk melakukan reformulasi citra Polri di mata publik, jika institusi ini tak ingin lumpuh layu di tengah labirin yang seolah tak berujung.


Krisis Komunikasi


Di luar persoalan hukum yang kian rumit, Polri kini mengalami krisis yang harus segera diatasi yakni krisis komunikasi. Berbagai persoalan kian kusut masai karena tak ada sebuah pengelolaan strategi komunikasi yang memadai. Orientasi proses komunikasi yang berupaya menciptakan good will (niat baik) dan mutual understanding (pemahaman bersama), nyaris tak nampak diorganisasikan dengan baik . Alih-alih menyelsaikan masalah dengan pendekatan komunikasi strategik, para pejabat Polri pun justru terjebak pada berbagai tindakan blunder yang kontraproduktif bagi upaya meminimalisir opini negatif.


Pertama, krisis citra dipicu oleh pernyataan Kabareskrim Komjen Susno Duadji yang dengan sukses telah menciptakan labelling negatif bagi insitusi Polri. Istilah cicak versus buaya telah melahirkan oposisi biner. Oposisi yang menekankan pada kemampuan bahasa dalam menghantarkan makna guna menstrukturkan realitas. Makna yang distrukturkan tersebut, telah mengidentifikasi polri dengan buaya dan KPK dengan cicak. Pemilahan yang mungkin tidak disadari oleh pembuat pesannya akan memiliki dampak masif. Label cicak vs buaya yang dikonstruksi tadi, memancing pihak lain untuk mempraktikkan teknik name calling. Teknik ini, biasanya dilakukan dengan memberi sebuah label buruk. Tujuannya, agar orang atau institusi yang dituju tak lagi memperoleh dukungan khalayak tanpa terlebih dahulu memeriksa keakuratan maksud di balik label itu. Buaya diidentikkan dengan binatang kuat, buas, pemangsa dan tak kenal kompromi. Sementara cicak diidentikkan dengan binatang kecil, lemah, dan tak membahayakan. Mengasosiasikan korps Polri dengan buaya tentu saja tidak tepat, karena Polri sejatinya terlahir sebagai pengayom masyarakat. Dalam komunikasi ada rumusan sekali kata atau kalimat terucap maka dia akan bersifat Irreferesible. Artinya, sesuatu yang telah terjadi tidak akan bisa ditarik kembali.


Kedua, langkah tidak tepat juga dilakukan Polri dalam konteks media relation. Hal ini misalnya terjadi pada proses pemanggilan dua media massa nasional oleh Bareskrim, Jum’at (20/11). Meski pihak Mabes Polri sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Nanan Soekarna telah meluruskan bahwa pemanggilan kedua media tersebut untuk tujuan melengkapi keterangan guna memproses Anggodo sebagai tersangka. Niat baik tidak selalu mencitrakan positif jika momentumnya tidak tepat. Di tengah sorotan tajam dari berbagai pihak, upaya Polri memanggil media terkait dengan pemublikasian rekaman Anggodo, jelas-jelas akan memancing kecurigaan adanya upaya kriminalisasi pers.


Ketiga, krisis citra juga muncul akibat kurang sensitifnya pejabat Polri dalam memahami relevansi pesan dengan konteks yang menjadi setting dimana pesan itu harus muncul. Misalnya, sungguh tidak tepat jika Kapolri di ruang sidang Komisi III, pada 5 November lalu menyebut inisial “N” dalam perkara Bibit-Chandra. Sosok tersebut diduga kuat oleh publik yakni intelektual muslim terkemuka, Nurcholish Madjid. Mengapa harus membuka informasi sensitif ini di lembaga politis? Keempat, tidak memadainya alasan yang diterima publik dalam pengaktifan kembali Susno Duadji sebagai Kabareskrim. Publik banyak berharap, salah satu pintu masuk mengurai benang kusut permasalahan hukum dalam kasus Bibit-Chandra dan isu Bank Century ini ialah melalui pejabat-pejabat Polri yang saat ini tidak sedang dalam sorotan publik. Dengan demikian, untuk memunculkan kepercayaan dan harapan, butuh figur yang tak sedang mengalami resistensi.


Langkah Komunikatif


Institusi Polri tentu saja harus diselamatkan, sama halnya dukungan untuk penyelamatan KPK dan kejaksaan. Bagaimanapun ketiga institusi ini penting dan menjadi pilar proses demokrasi di negeri ini. Tak ada kata terlambat bagi Polri untuk melakukan reformulasi citra lembaga. Bisa saja orang mengatakan yang terpenting saat ini adalah penyelsaian masalah hukum. Kita juga sepakat, bahwa di sebuh negara hukum maka segala penyelsaian terlebih menyangkut hak-hak sipil politik warganegara, perlindungan uang negara dan eksistensi lembaga-lembaga negara, maka hukumlah solusinya. Namun demikian, itu saja tidak cukup. Penyelsaian hukum butuh difasilitasi oleh rasa saling percaya, saling memahami, niat baik untuk bekerjasama dan tentunya adalah hubungan baik yang efektif. Itu semua akan diperoleh melalui komunikasi. Ada tiga hal yang mesti dilakukan para petinggi Polri sebagai solusi dari perspektif komunikasi.


Pertama, para petinggi Polri harus menyadari dan mengimplementasikan tipe diri komunikator yang memiliki sensitivitas retoris (rhetorically sensitive). Merujuk pada pendapat Roderick P Hart (dalam Littlejohn, Theories of Human Communication, 1999: 103) tipe rhetorically sensitive ini berupaya mewujudukan kepentingan sendiri, orang lain, dan sikap situasional. Sebagai individu dan bagian korps, para petinggi Polri tentu punya kepentingan, tetapi juga harus mendengar dan menerima masukan dari masyarakat. Dengan kepekaan terhadap situasi, maka Polri akan mampu mengembangkan pemahaman bersama.


Kedua, secara halus dan cerdik mengefektikan kembali teknik plain folk. Teknik ini membuat identifikasi bahwa Polri akan selalu menjadi bagian dari rakyat. Ada baiknya, tak cukup berhenti pada upaya identifikasi yang sifatnya artifisial, Polri juga seyogianya dapat menunjukkan bahwa institusinya memang memiliki niat kuat untuk membuat kebijakan-kebijakan pro masyarakat.


Ketiga, memperbaiki hubungan dengan media massa. Para pejabat Polri mesti selalu menyadari bahwa opini publik itu selalu merupakan respon aktif masyarakat, dikonstruksi dan akan senantiasa menyumbang citra. Tak ada opini publik yang muncul secara natural. Oleh karenanya, posisi media menjadi sangat strategis untuk memfasilitasi manajemen kesan (impression management) bagi citra positif Polri saat ini dan di masa mendatang.


***Tulisan di atas bisa diakses di:

Tidak ada komentar: