Sabtu, 12 Desember 2009

KOMUNIKASI CURIGA GAYA SBY


Oleh: Gun Gun Heryanto


(Tulisan ini telah dimuat di Koran Jakarta, 10 Desember 2009)


Ironis, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan pernyataan SBY menyambut Hari Antikorupsi Dunia yang jatuh pada 9 Desember 2009. Yudhoyono membenamkan diri dalam polemik yang bersumber dari kecurigaan akan adanya potensi pelanggaran serius bagi rezim kekuasaannya.
Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-3 Partai Demokrat di Jakarta (6/12), Yudhoyono secara eksplisit menuduh akan ada gerakan tertentu yang ingin menggoyang dan menjatuhkan dirinya. Kecurigaan itu kian dramatis dengan adanya tekanan mental bagi para tokoh dan penggiat gerakan ekstraparlementer agar tidak menjadikan momentum ini sebagai ajang delegitimasi wibawa dan otoritas pemerintahannya.
Yudhoyono kian berubah, pakem politik harmoni yang biasanya menjadi andalan praktik negosiasi kehormatannya bergeser menjadi valensi pelanggaran yang ditandai dengan kecurigaan dan mengarah ke tudingan.

Fragmentasi Politik

Penulis tidak menghendaki presiden yang dipilih melalui Pemilu demokratis, ternyata tak cukup memberi impresi kuat akan penguatan demokratisasi. Sejak mandat disematkan, kabinet dibentuk, dan program dicanangkan, maka semestinya sejak itu pula presiden sadar bahwa kekuatan tak akan pernah seragam. Fragmentasi politik akan terjadi sebagai konsekuensi kita memilih sistem demokrasi. Aneh jika Presiden SBY menjadikan kecurigaan dan tudingan sebagai instrumen negosiasi kehormatan. Yudhoyono tidak lagi mengembangkan sensitivitas retoris justru sebaliknya kian melakukan pengarusutamaan otoritas. Pernyataan SBY ini dilihat dari perspektif komunikasi politik sangatlah kontraproduktif bagi upaya mengawal rancang bangun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II.
Pertama, disadari atau tidak, konteks pernyataan SBY ini akan selalu dikaitkan dengan peringatan Hari Antikorupsi Dunia. Presiden mengagetkan publik dengan dugaan serta kecurigaan akan adanya sekelompok orang yang siap berbuat makar. Sebuah tuduhan khas laporan intelejen.
Dampaknya pernyataan itu menuai kritik, hingga membuat situasi kian tak menentu. Seharusnya Yudhoyono menunjukkan sekurang-kurangnya sikap tegas apa yang bisa dilakukan pemerintah terkait dengan tindakan korupsi. Misalnya terkait dengan kasus yang melibatkan Anggoro, Anggodo dan kasus Bank Century.
Kedua, jika penulis amati substansi pesan yang dipolemikan oleh SBY pun memunculkan sejumlah persoalan. Misalnya, pesan SBY bahwa dalam jangka pendek ada gerakan tertentu yang ingin menggoyang dan menjatuhkan dirinya dari kursi presiden, merupakan wujud dari kekhawatiran berlebihan.
Kelompok oposisional memang ada, namun menuduh hendak menjatuhkan pemerintahan tentu lahir dari kesimpulan yang simplikatif dan terkesan fobia. Pesan lain, menuduh ada upaya menghancurkan nama baik Partai Demokrat di muka rakyat agar pada Pemilu 2014 dilupakan. Mengaitkan peristiwa dinamis yang sarat dengan fragmentasi saat ini ke prosesi Pemilu 2014 terlalu prematur. Tak sepenuhnya fitnah dan pembunuhan karakter bisa mempengaruhi tingkat elektabilitas partai, sedangkan Pemilunya sendiri masih lima tahun mendatang.
Yudhoyono dalam pernyataannya seolah meyakinkan bahwa dia memiliki pengetahuan yang relatif lengkap tentang apa, siapa dan sasarannya apa dari mereka yang hendak melakukan gerakan ekstra parlementer 9 Desember. Jika SBY benar-benar sebagai presiden yang demokratis, tak seharusnya dia mencurigai tokoh dan penggiat gerakan 9 Desember. Bagimana pun sebuah negara yang kuat itu akan lahir dari bekerjanya mekanisme check and balance.
Ketiga, dari sudut prosedur komunikasi politik yang dibangun, juga turut menyumbang masalah. Khusus menyangkut isu-isu krusial seperti kecurigaan adanya rencana makar, seharusnya presiden melakukan test the water dengan cara mengefektifkan pernyataan resmi melalui Juru Bicara Kepresidenan atau melalui menteri terkait. Semakin banyak pernyataan presiden yang kontroversial dan langsung dipaparkan sendiri, maka perlahan tapi pasti akan terjadi “pembusukan politik” bagi presiden. Kita bisa menyebutkan contoh pernyataan kontroversial SBY, antaralain pada 17 Juli 2009 di Istana Negara soal teroris; pernyataan pada 4 Desember 2009 di awal Sidang Kabinet Paripurna dan pernyataan pada 6 Desember di acara Rapimnas Partai Demokrat di JHCC mengenai rencana Gerakan 9 Desember 2009.
Mangamati situasi SBY saat ini, mengingatkan kita pada saat-saat menjelang kejatuhan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden. Rekaman persitiwa historis tersebut bukan berarti kita berharap SBY akan lengser seperti halnya Gus Dur, melainkan ada beberapa hal yang dapat kita ambil pelajarannya agar tak terulang.
Salah satu pelajaran berharga adalah kemauan mendengarkan suara publik. Kita sangat respek dengan pemikiran-pemikiran Gus Dur soal demokrasi, begitu pun langkah reformasi birokrasi yang sudah mencoba dilakukannya. Hanya saja, Gus Dur juga manusia yang punya kelemahan. Saat Gus Dur berencana mengeluarkan dekrit, suara publik keras menentangnya. Maka tatkala Gus Dur tetap memaksakannya dia pun harus turun dari jabatannya. Suara publik seyogianya didengar dan disalurkan hingga menjadi modal dukungan, bukan sebaliknya kita mengais masalah dari hal tersebut.
Terlepas dari konteks politik saat itu, satu hal yang pasti bahwa pelanggaran atas harapan publik kerap menimbulkan situasi yang “membahayakan” bagi eksistensi aktor politik. Dalam Expectancy Violations Theory (teori pelanggaran harapan) dari Judee Burgoon, pelanggaran harapan berakar pada bagaimana pesan-pesan ditampilkan pada orang lain misalnya bagaimana Yudhoyono menampilkan pernyataan kepada khalayak.
Kini, teori ini relevan untuk mengkaji aspek komunikasi terutama saat norma-norma komunikasi dilanggar. Memang pelanggaran itu sendiri bisa dipandang sebagai hal yang positif atau negatif, tergantung pada persepsi khalayak.
Yudhoyono seyogianya menyadari salah satu rumusan yang khas dalam komunikasi bahwa saat dia mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan harapan publik, maka sangatlah mungkin muncul valensi pelanggaran. Hal ini terkait dengan penilaian positif atau negatif dari sebuah prilaku yang tidak terduga. Menurut Burgoon dan Hale dalam bukunya Nonverbal expectancy violations (1988), valensi pelanggaran singkatnya adalah para komunikator berusaha untuk menginterpretasi makna dari sebuah pelanggaran dan memutuskan apakah mereka menyukainya atau tidak.
Pernyataan Yudhoyono di Rapimnas ke-3 Partai Demokrat, telah melahirkan interpretasi makna negatif khalayak yang lebih dominan. Jika Yudhoyono terus melangsungkan pernyatan-pernyataan curiga terhadap gerakan ekstraparlementer maka bukan mustahil ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan opisisi dan sangat mungkin apa yang dikhawatirkan SBY sekarang-sekarang ini bisa benar-benar aktual. ***

Tidak ada komentar: