Kamis, 27 Maret 2008

MEDIA MASSA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Oleh : Gun Gun Heryanto

Siapa menguasai media, dia akan menguasai dunia. Rumusan ini sering kita dengar, menggambarkan betapa pentingnya peran media dalam proses produksi, reproduksi dan distribusi pengetahuan serta kekuasaan dewasa ini. Hal ini semakin nyata dengan munculnya era kebebasan informasi dimana media menjadi sangat kuat dan berpengaruh. Untuk itu tepat kiranya sebelum membicarakan media di level mikro yang sangat teknis (penulisan berita, tajuk, feature dll), kita bahas terlebih dahulu level makronya (menyangkut ideologi, idealisme, peran serta fungsinya) terutama dalam kaitannya dengan proses pemberdayaan masyarakat.

Media Massa dan Konstruksi Sosial
Pekerjaan media massa sebenarnya adalah mempublikasikan hasil reportasenya kepada khalayak. Oleh karenanya media selalu terlibat dengan usaha-usaha mengkonstruksikan realitas. Yakni menyusun fakta yang dikumpulkan ke dalam satu bentuk laporan jurnalistik. Karena sifat dan fakta redaksionalnya menceritakan peristiwa-peristiwa yang terjadi , tidak berlebihan bila dikatakan seluruh isi media adalah realitas yang telah dikonstruksikan (constructed reality).
Dalam kinerjanya, para wartawan dibekali oleh bermacam tuntutan jurnalisme (Agus Sudibyo dkk, 2001) . Pertama tuntutan teknis. Sebuah laporan seyogyanya mempunyai kelengkapan berita yang terangkum dalam rumusan 5W + 1 H dan mengupayakan pemberitaan yang cover both side atau cover all side. Kedua, tuntutan idealisme , dimana pers dituntut untuk bersikap obyektif dan memperjuangkan kebenaran. Komponen obyektivitas pemberitaan itu sendiri, seperti dirumuskan J. Westershal (lihat McQuail :1987), mencakup faktor faktualitas yang mengandung nilai kebenaran dan relevan, serta faktor impartialitas yang mencerminkan keseimbangan dan netralitas.
Faktualitas mengacu pada bentuk laporan tentang peristiwa dan pernyataan yang dapat dicek kebenarannya kepada sumber berita. Kriteria kebenaran meliputi kelengkapan informasi, akurasi dan tidak menyalaharahkan laporan. Nilai relevansi berkaitan dengan seleksi informasi yang signifikan bagi khalayak.
Impartialitas adalah sikap netral dalam penyajian dan seimbang dalam penyajian fakta antara yang pro dan kontra. Keseimbangan juga berkaitan dengan pemberian waktu, ruang, dan penekanan yang proporsional oleh media.
Ketiga, tuntutan pragmatisme. Ini terkait erat dengan dinamika internal dan eksternal sebuah media. Diakui atau tidak, setiap media memiliki kepentingan-kepentingan tertentu entah itu dari dari segi ekonomi, politik, ideologi atau apapun namanya. Dalam konteks ini, pembuatan berita tidak sekedar mengkonstruksikan realitas, tetapi juga dipercaya membungkus satu atau sejumlah kepentingan. Dalam dunia jurnalistik, langkah ini dikenal dengan politik mengemas (political framing) berita dengan hasil akhir adalah sebuah wacana.

Fungsi Sosial Media Massa
Pembahasan mengenai fungsi sosial media sebenarnya sudah sejak lama dibahas. Seperti pendapat yang dikemukakan Harold D Laswell (1946), bahwa media memiliki tiga (3) fungsi sosial.
•Fungsi pengawasan sosial (social surveillance) yakni upaya penyebaran informasi yang obyektif mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar lingkungan sosial dengan tujuan kontrol sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
•Fungsi korelasi sosial (social correlation) merujuk pada upaya pemberian interpretasi dan informasi yang menghubungkan antar kelompok sosial atau antar pandangan dengan tujuan konsensus.
•Fungsi sosialisasi merujuk pada upaya pewarisan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi lainnya atau dari sati kelompok ke kelompok lainnya.
Dalam perkembangannya pembicaraan tentang fungsi media massa banyak yang membaginya menjadi : fungsi edukasi, fungsi advokasi (kontrol sosial), fungsi entertainment. Media dianggap mampu mengemban fungsi edukasi karena informasi yang ditampilkan mampu memproduksi bahkan mereproduksi pengetahuan. Advokasi oleh media mengandung arti media sebagai wach dog yang siap menjaga masyarakat dari penyimpangan-penyimpangan yang merugikan. Sementara dengan fungsi entertainmentnya media diharapkan kreatif dan inovatif dalam menyediakan kebutuhan hiburan bagi masyarakat.
Untu menjalankan fungsi-fungsi sosialnya seperti diatas, tentu saja secara normatif diperlukan prinsip-prinsip dasar yang penting diperhatikan (lihat McQuail (1987 : 125) :
• Kebebasan dan Independensi. Dalam suatu negara yang demokratis media massa sudah seharusnya memiliki kebebasan dan independensi dengan tidak adanya kontrol atau pengendalian formal atas media khususnya isi redaksional. Dengan demikian praktek pembredelan pers oleh pihak pemerintah tidak dibenarkan. Sebagai ilustrasi di Indonesia seringkali kebebasan pers ini terpasung dalam kebijakan penguasa yang otoriter.
• Ketertiban dan solidaritas. Penjabarannya isi media seyogyanya menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat (SARA), mengeliminir meluasnya prilaku menyimpang (perkelahian, narkoba dll.) serta hal-hal lain yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban sosial. Dilain pihak media juga harus memperhatikan solidaritas sosial.
• Keanekaragaman dan Akses. Media sudah seharusnya mereflekasikan pluralitas opini. Keragaman yang bersifat repleksif ini, menunjuk pada adanya keterbukaan akses yang sama bagi berbagai pihak yang berkepentingan tanpa sikap diskriminatif.
• Objektivitas dan kualitas informasi. Konsep obyektivitas dalam pemberitaan mencakup dua komponen pokok yakni faktualitas dan impartialitas. Hanya dengan objektivitaslah akan muncul kualitas informasi.

Kemungkinan Penyimpangan
Dalam proses pemberdayaan masyarakat, seringkali terjadi penyimpangan yang dilakukan media yang oleh Paul Johnson (1997 : 103) disebutnya “Seven Deadly Sins” :
• Distorsi informasi : lazimnya dengan menambah atau mengurangi informasi, akibatnya maknanya berubah.
• Dramatisasi fakta palsu : dapat dilakukan dengan memberikan ilustrasi secara verbal, auditif ataupun visual yang berlebihan mengenai suatu objek.
• Menggangu privacy : hal ini dilakukan melalui peliputan yang melanggar hal-hal pribadi narasumber.
• Pembunuhan karakter : dilakukan dengan cara terus menerus menonjolkan sisi buruk individu/kelompok/organisasi tanpa menampilkan secara berimbang dengan tujuan membangun citra negatif yang menjatuhkan.
• Eksploitasi seks : media menampilkan seks sebagai komoditas secara serampangan tanpa memperhatikan batasan norma dan kepatutan.
• Meracuni pikiran anak-anak : eksploitasi kesadaran berpikir anak yang diarahkan secara tidak normal pada hal-hal yang tidak mendidik.
• Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of the power) : Media menyalahgunakan kekuatannya dalam mempengaruhi opini publik dalam suatu praktek mass deception ( pembohongan massa).

Tanggung Jawab Sosial Media
Saat ini banyak praktisi media berasumsi bahwa media harus dihargai sebagai self regulating marketplace of ideas (Gun Gun Heryanto : 2002). Ide yang merupakan bagian dari prinsip dasar kapitalisme. Menekankan pada regulasi pasar yang terbuka, kompetitif serta mengatur dirinya sendiri. Hal ini juga sebenarnya harus dicermati secara kritis, karena akan banyak kepentingan ekonomi-politik yang masuk dan mempengaruhi kualitas suatu media. Dampak negatif dari media berada dalam suatu bisnis yang bebas seperti berkurangnya jumlah media yang independen atau sikap masa bodoh terhadap pemberdayaan khalayak harus diminimilisir.
Media yang memberdayakan masyarakat sudah semestinya merujuk pada gagasan normatif dari social responsibility theory. Menurut gagasan teori itu, media sudah seharusnya memenuhi kewajiban kepada masyarakat dengan pemenuhan profesionalisme penginformasian, kebenaran, akurasi, objektivitas dan keseimbangan. Media juga menolak apapun yang mengarahkan pada kejahatan, kekerasan, ketidakteraturan sosial dan pelanggaran atas minoritas. ***

SUMBER RUJUKAN

Sudibyo, Agus., Ibnu Hamad, M. Qodari, Kabar-kabar Kebencian : Prasangka Agama di Media Massa, Jakarta : Institut Studi Arus Informasi (ISAI), 2001

McQuail, D., Mass Communication Theory : an Introduction, Beverly Hills, California : Sage Publication, 1987

Jhonson, Paul., The Media and Truth : Is There a Moral Duty ?, an Article in Mass Media : Annual Editions, 97/98, Connecticut : Dushkin/ McGraw Hill, 1997

Heryanto, Gun Gun., Nasionalisme dan Politik Ekonomi Media Massa, Sinar Harapan, Senin 20 Mei 2002

Tidak ada komentar: